SURAT EDARAN(rewrite
sesuai aslinya)
Nomor : 23/D/EDR/KDR-PKS/1433
SYIAR RABI'UTS TSANI 1433 H
Kata “rabi’”
dalam bahasa Arab bermakna musim semi, kata yang memberikan nuansa indah dan
nyaman di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, terutama dalam
berdakwah. Fenomena runtuhnya berbagai ideologi besar dunia semoga memberikan
peluang besar bagi tegak dan kokohnya nilai-nilai Islam dalam tata kehidupan
baru yang penuh rahmah.
Menyambut momentum bulan
Rabi’ ini, Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Bidang Kaderisasi
menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan untuk menjadikan kesempatan ini
sebagai furshah dzahabiyah (kesempatan emas) dalam rangka
menumbuhsuburkan dakwah ini dengan berbagai aktifitas berikut :
1. Peningkatan kualitas pribadi kader
yang mampu tumbuh dimana pun ia berada dengan meningkatkan pelaksanaan wajibat
yaumiyah (kewajiban harian) kader yang mencakup shalat berjamaah di masjid,
shalat sunnah rawatib, qiyamullail, witir, dhuha, dan tilawah, serta wazhifah
kubra pagi dan sore.
2. Melaksanakan puasa ayyamul bidh
dan menjadikannya sebagai pekan usbu’ ruhiy, yang bertepatan dengan hari
Selasa-Rabu-Kamis / 6,7,8 Maret 2012.
3. Memberikan hadiah 3 buah buku
dakwah kepada tiga orang kerabat/teman/ tetangga yang belum menjadi kader
dakwah.
4. Menyapa, memberi senyum, dan
memberi salam kepada sesama muslim di lingkungan tempat tinggal dan tempat
kerja.
5. Memperdengarkan tilawah Al Qur’an
kepada keluarga di rumah masing-masing minimal tiga kali sepekan.
6. Menyelenggarakan halaqah/kelompok
baca Al Qur’an di masjid, mushalla, lingkungan atau tempat kerja.
Demikian syiar ini kami
sampaikan agar menjadi perhatian seluruh kader dan simpatisan, mohon struktur
kaderisasi di semua level, para nuqaba, dan murabbi turut mendukung serta
memutaba’ah kegiatan ini. Semoga Allah SWT memudahkan dan memberkahi kerja kita
semua, jazakumullah khairan.
Jakarta, 14 Februari 2012 M / 21
Rabi’ul Awwal 1433 H
DEWAN PENGURUS PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
BIDANG KADERISASI
Musyaffa Ahmad Rahim, Lc., M.A.
Ketua Bidang



21.34
bpksms
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar